-
HUKUM

Bacok Polisi, Paman dan Keponakan Dituntut 27 Bulan

37
×

Bacok Polisi, Paman dan Keponakan Dituntut 27 Bulan

Sebarkan artikel ini
DISIDANG – Dua terdakwa penganiayaan terhadap anggota polisi, saat disidang di PN Palangka Raya. TABENGAN/ANDRE
-

Sesampainya di lokasi penggalian, Oto menerjang dan memukul korban. Kino membacokan parangnya dan memutus jari  telunjuk kanan korban yang berusaha menangkis. Upaya korban merebut mandau gagal sehingga dia jatuh telentang. Kino membacok korban hingga terluka sobek pada dada dan perut. Korban berusaha kabur namun dikejar oleh Kino dan Oto lalu dibacok lagi pada bagian punggung.

“Didapatkan adanya luka terbuka di daerah dada, perut, punggung belakang, dan jari telunjuk sebelah kanan hingga terputus antara jaringan ikat dan tulang akibat terkena tebasan dengan benda tajam,” ucap JPU. Anul dan Tison yang datang ke lokasi kemudian berusaha melerai. Tison kemudian merebut mandau dari tangan Kino dan menyerahkannya pada Anul.

Setelah Kino dan Oto pergi, Akhmad Yani membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Mendapat luka cukup parah dan merasa tidak terima atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Dalam persidangan, korban menyatakan saat itu sedang mengawasi pembuatan kolam ikan miliknya. Meskipun banyak pihak yang menyebut lokasi tersebut marak sebagai lokasi galian C jenis pasir.  dre

 

-
-
-