SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang melakukan audit perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah ini.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan,
dua perusahaan yang diaudit itu, yakni PT. Makin Group dan PT. Best Agro. Ditegaskan Halikinnor, jika nantinya dari hasil audit ditemukan pelanggaran terkait perizinan, sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi.
“Kami bekerja sama dengan Badan Keuangan Pusat diharapkan audit yang dilakukan dapat memperbaiki perizinan PBS disini,” harapnya, Sabtu (24/9/2022).
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto menambahkan audit perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Saat turun ke lapangan, tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah serta instansi lainnya.
Tim mengaudit tata kelola kelapa sawit dari hulu hingga ke hilir. Makanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didatangi ditanya soal perizinan, luas konsesi, sampai pabriknya minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) bahkan pabrik minyak gorengnya.
“Kita pemerintah daerah hanya mendampingi karena yang menentukan titik pantau itu adalah mereka. Mereka menyandingkan data perizinan dengan faktualnya. Hasilnya kita belum tahu karena mereka yang mengolahnya,” jelas Alang.
Menurutnya, perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian karena bidang ini menjadi primadona sehingga diharapkan bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kotim memiliki jumlah lahan sawit paling luas sawit di Indonesia. Makanya dari Kemenko, KPK bahkan dari ATR/BPN selalu merujuk ke daerah kita, termasuk juga karena banyak permasalahan yang terjadi. Kotawaringin Timur termasuk daerah percontohan kebijakan satu peta,” katanya. (C-May)











