“Pintunya aman-aman saja, pelaku masuk lewat jendela. Ruko ini memang disewa untuk dijadikan tempat menaruh barang dan Gudang,” katanya saat di lokasi kejadian.
Sedangkan Suwardi mengaku baru sekali ini beraksi melakukan pencurian. Ia baru saja pindah dari Makassar dan belum genap satu bulan berada di Palangka Raya. “Saya nyewa rumah di Jalan Badak, baru sekali ini saja,” akunya kepada sejumlah kepolisian yang datang.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. fwa











