-
Hukrim

Preman Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jalan RTA Milono

44
×

Preman Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jalan RTA Milono

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsampata Polda Kalteng menangkap preman yang memeras pedagang di Palangka Raya. TABENGAN/FERRY WAHYUDI
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Sejumlah pedagang di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya mengaku resah atas ulah oknum preman yang melakukan pemerasan dan pengancaman berkedok uang keamanan, Kamis (29/9/2022) sore.

Menindaklanjuti laporan masyarakat,  Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Ditsampata Polda Kalteng di bawah komando Danton Ipda Budi Hartono segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

Pada salah satu kios, pemilik usaha Yuyun Irmawati, mengatakan, aksi premanisme tersebut terjadi saat hujan mengguyur Kota Palangka Raya.

Saat itu kiosnya didatangi dua pria yang menggunakan sepeda motor. Dikira sebagai pembeli, kedua pria tersebut ternyata malah meminta sejumlah uang.

“Mereka minta uang Rp20 ribu sebagai uang keamanan saya minta kwitansi namun mereka tidak dapat menunjukkan,” katanya.

Menurutnya, oknum preman tersebut berciri badan besar dan bertato. Kemudian tercium bau alkohol dari badannya.

“Saat saya meminta pertanggungjawaban keamanan karena telah meminta uang itu, oknum itu justru mengancam balik. Tidak berselang lama kemudian pergi meninggalkan tempat usaha kami ini dan sambil mengancam,” ungkapnya.

-
-
-