-
Hukrim

Miris, Oknum Ibu Guru Tersangka Sabu-sabu

50
×

Miris, Oknum Ibu Guru Tersangka Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono bersama Forkopimda saat memusnahkan barang bukti narkotika. TABENGAN/YULIANSYAH
-
  • Januari-September, Polres Kapuas Ungkap 45 Kasus Narkoba

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dengan melibatkan jajaran Badan Barkotika Kabupaten (BNK) serta Kejaksaan, Polres Kapuas melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Jumat (30/9), musnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 108,66 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di aula Tunggang Menteng Panunjung Tarung  Polres Kapuas mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut merupakan hasil operasi penangkapan  terhadap 4 orang tersangka di  medio September 2022.

Yang membuat miris Kapolres, dari ke-4 tersangka tersebut salah satunya justru seorang perempuan yang statusnya justru tenaga pendidik atau  guru kontrak. Sejak Januari hingga September 2022 ini, pihaknya telah menangani tindak pidana kejahatan sebanyak penanganan 45 kasus  dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 537,67 gram serta 3 kasus tentang kesehatan dengan jumlah obat jenis Karisoprodol sebanyak 87 butir dan jenis Seledryl sebanyak 3.840 butir.

-
-
-