-
Spirit Kalteng

Pemko Salurkan Dana Insentif 163 Warga Kurang Mampu

43
×

Pemko Salurkan Dana Insentif 163 Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA SALURKAN- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah kepada 163 warga Kelurahan Langkai, baru-baru ini.
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah kepada 163 warga kurang mampu di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.

“Total ada 163 warga kami yang kemarin telah menerima bantuan Dana Insentif Daerah (DID). Bapak Wali Kota Fairid Naparin sendiri secara langsung memberikan kepada masyarakat yang menerima, sebagai upaya pemerintah untuk membantu kesulitan masyarakat,” kata Lurah Langkai Sri Wanti saat dibincangi, Kamis (6/10).

Menurut Sri, DID ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Palangka Raya yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan jaminan sosial.

“Kami berharap bantuan DID ini dapat membantu masyarakat, terutama di tengah lonjakan inflasi yang terjadi saat ini, serta dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak maupun pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2 tahun silam,” tutur Sri.

Sebelumnya, Camat Pahandut Berlianto mengatakan, kriteria penerima DID ini yaitu bukan penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT dan BST. Selain itu, penerima bantuan ini juga bukan merupakan seorang ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan.

“Bantuan DID diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh kepada yang membutuhkan. Bantuan ini kuotanya terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” terang Berlianto. rgb

-
-
-