Spirit Kalteng

Pemprov Tetap Danai Rehab Kantor Kejati Rp52 Miliar

27
×

Pemprov Tetap Danai Rehab Kantor Kejati Rp52 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemprov Tetap Danai Rehab Kantor Kejati Rp52 Miliar
REHAB- Peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Kejati Kalteng oleh Gubernur di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Jumat (7/10).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meresmikan pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Jumat (7/10). Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur dan Kepala Kejati (Kajati) Kalteng.

Kajati Kalteng Pathor Rahman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalteng atas dukungan dan perhatian dalam membangun fasilitas di Kejati, mengingat hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kejati Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan dukungan dalam membangun fasilitas di Kejati Kalteng, yakni gedung kantor baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi gedung kantor lama sudah berdiri selama puluhan tahun dan perlu pembaharuan karena sudah tidak layak ditempati,” ungkapnya.

Dia berharap gedung baru yang akan dibangun setinggi 5 lantai ini dapat menjadi payung hukum, untuk berteduh serta mengemban tugas-tugas yang telah diamanahkan oleh seluruh masyarakat Kalteng.

“Tentunya fasilitas ini mampu menjadikan aparatur kejaksaan lebih fokus meningkatkan kinerja, keamanan, kenyaman serta menjadi payung hukum dengan asas keadilan dan menjadi tempat berteduh dalam mengemban tugas-tugas yang telah diamanahkan oleh seluruh masyarakat Kalteng saat sudah selesai dibangun. Target penyelesaian tahun 2024 mendatang,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Shalahuddin menjelaskan, pembangunan gedung Kantor Kejati Kalteng dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak atau multiyears tahun 2022-2024.

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perkantoran modern, yang memenuhi standar bangunan gedung negara, sekaligus menata bangunan dan lingkungan di kawasan strategis.

“Pembangunan gedung Kantor Kejati Kalteng ini merupakan sebagai bentuk perhatian Pemprov akan gedung kantor dengan konsep arsitektur modern, sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalteng,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengerjaan konstruksi akan dilangsungkan selama selama 2 tahun dan sistem pembayaran dilakukan sejak 2022 hingga 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp52 miliar.

“Total nilainya Rp52 miliar. Pembangunan gedung Kantor Kejati Kalteng akan dibangun setinggi 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan 2 buah lift serta tangga. Untuk lantai 1 Ruang PTSP, lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelijen, lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus, dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” bebernya.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat bisa bekerja sama, sekaligus mendukung pembangunan gedung baru Kejati Kalteng, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan lancar.

Kegiatan peletakan batu pertama gedung Kantor Kejati Kalteng ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Kepala Dinas PUPR Kalteng H Shalahuddin, Kepala Disbun Kalteng H Rizky Bajuri, Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, serta unsur pimpinan SOPD dan aparatur Kejati Kalteng.

Sebelumnya ada pro dan kontra masalah usulan pendanaan rehab gedung Kejati Kalteng oleh Pemprov Kalteng, terutama saat penetapan anggaran di DPRD Kalteng. Kendati demikian, akhirnya DPRD Kalteng tetap memparipurnakan anggaran ini. nvd