PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mewanti-wanti masyarakat agar tak melakukan Video Call Sex atau biasa disebut VCS. Di era kemajuan teknologi saat ini, bagi sebagian orang melakukan VCS dianggap hal yang wajar, terutama bagi pasangan yang terpisahkan oleh jarak.
Namun tak menutup kemungkinan kegiatan seksual yang dilakukan menggunakan jejaring sosial ini dapat berujung pada tindak kejahatan. Bahkan berujung pemerasan dan penyebaran pornografi. Menanggapi adanya celah bagi pelaku kejahatan beraksi di media sosial, Bidhumas Polda Kalteng sudah sering menyampaikan imbauan Setop VCS, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.
“Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak,” kata Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, Senin (10/10) siang.
Dikatakan pria yang akrab dipanggil Cak Sam ini, perlu dipahami bersama bahwa banyak akun fake atau palsu di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.











