-
Spirit Kalteng

Warga Laporkan Oknum Anggota Batamad ke DAD Kalteng

39
×

Warga Laporkan Oknum Anggota Batamad ke DAD Kalteng

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/ANDRE LAPOR- Warga didampingi Ketua DPD LBH Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalteng melaporkan oknum anggota Batamad ke DAD Kalteng.
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Memanasnya sengketa tanah seluas 600.000 meter persegi berujung warga melapor ke Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, terkait keterlibatan sejumlah oknum warga yang mengatasnamakan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang juga mengklaim lahan tersebut.

“Kami mempertanyakan keberadaan oknum anggota Batamad di sana. Apakah memang menjalankan keputusan adat atau kepentingan perorangan saja,” ucap Indra Gunawan, Ketua DPD LBH Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah yang mendampingi warga ke Rumah Betang Hapakat, Senin (10/10).

Indra mendapat Surat Kuasa untuk pendampingan dari Sofian Ramadhan yang menyatakan mewakili masyarakat di Jalan Victoria Induk dan Jalan Pantung Indah. Ratusan warga terlibat dalam sengketa tanah yang awalnya berukuran 600.000 meter persegi.

Kepada wartawan, Indra menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota Batamad yang tidak netral dapat merugikan pihak lain.

“Dan melakukan upaya mengklaim tanah sepihak tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Indra.

Sofian menambahkan, awalnya warga bersengketa dengan warga lain yang mengaku mendapat tanah dari Koperasi Karya Mulia Sejahtera (KMS). Sejumlah anggota Batamad kemudian datang dengan surat tugas dari Batamad Provinsi Kalteng untuk melakukan pengamanan dalam rangka konflik lahan bersifat musyawarah.

Belakangan sejumlah anggota Batamad justru diduga menjadi pemilik tanah warga. Tidak hanya melakukan klaim, Sofian menyebut oknum anggota tersebut melakukan pengusiran terhadap warga dari tanah mereka.

Setiap kali warga mempertanyakan dasar klaim atas tanah tersebut, oknum anggota Batamad menyuruh meminta penjelasan langsung ke Kantor Sekretariat Batamad Kalteng.

Terpisah, Ramses L Tundan selaku Wakil Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng mengakui, pihaknya banyak menerima laporan yang berkaitan dengan perilaku anggota Batamad. Menurut Ramses, Biro Pertahanan dan Keamanan Adat membawahi Batamad selaku organisasi masyarakat di bawah DAD.

“Tugas Batamad sesuai fungsinya adalah memperkuat keputusan Damang jika di situ nanti ada eksekusi dalam sengketa adat,” jelas Ramses.

Sedangkan dalam laporan perkara sengketa lahan yang baru DAD terima, pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu sebelum membuat keputusan maupun statemen.

Dia meyakinkan bahwa pihak DAD akan bersikap adil dan tegas dalam menangani setiap laporan yang masuk. Bahkan pihaknya sudah menarik mobil operasional Batamad Kalteng ke DAD Kalteng dan menanti hingga pemeriksaan selesai.

“Kita lebih cenderung memihak masyarakat. Apa pun dan siapa pun masyarakat itu, tetap kita hormati. Yang pasti jangan mengambil tindakan di luar marwah dan hukum adat,” pungkas Ramses. dre

-
-
-