PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Terungkapnya pelaku pembunuhan pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati yang ternyata dilakukan oleh Fazri (26), teman dekat kedua korban, masih menyisakan kesedihan bagi pihak keluarga. Seakan tidak ingin kembali mengingat kejadian tragis tersebut, pihak keluarga berencana meruntuhkan rumah yang menjadi lokasi kejadian.
Desi (24), anak tertua korban, mengatakan, pihak keluarga telah berencana meratakan rumah kedua orang tuanya di Jalan Cempaka itu, meski tidak mengetahui akan digunakan kembali atau tidak.
“Yang pasti diratakan dulu, kalau mau digunakan untuk apa biar masalah nanti,” ujarnya, Minggu (9/10/2022).
Rasa sedih masih dirasakannya mengingat rumah tersebut telah lama ditinggali dan memiliki banyak kenangan bersama kedua korban dan keluarga yang lain.
“Tentu sedih, namun ini sudah keputusan keluarga, kurang lebih 30 tahun rumah ini sudah ada sejak kakek tinggal,” terangnya.
Desi menambahkan, sebelum pelaku berhasil terungkap, ia sering didatangi orang tuanya melalui mimpi. Dalam mimpinya tersebut orang tuanya menangis dan menyebutkan pelaku akan segera terungkap.
“Terakhir kali mimpi saya dipeluk oleh orang tua saya, kemudian besoknya pelaku berhasil ditangkap,” imbuhnya. fwa











