PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pegawai Tata Usaha (TU) SMA/sedejarat di sejumlah kabupaten wilayah DAS Barito mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Daerah atau penghasilan tambahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Tata Usaha SMKN-1 Buntok Haria mengungkapkan, selama 5 bulan dan kini memasuki bulan ke-6, selama itu pula pegawai bagian TU tidak mengapatkan Tunjangan Daerah.
Bukan itu saja, guru pendidik di SMKN-1 Buntok ini juga tidak menerima Tujangan Daerah selama kurang lebih 10 bulan terakhir.
Sejauh ini, kata Haria, belum ada kejelasan apa alasan dari Pemprov Kalteng hingga Tunjangan Daerah, baik untuk pegawai TU maupun kepada guru pendidik belum juga dibayar.
“Kita berharap kepada Pemprov Kalteng agar uang Tunjangan Daerah, baik untuk pegawai TU sekolah maupun para guru agar cepat diselesaikan. Sebab hal tersebut sudah diperdakan, artinya sudah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku,” ujar Haria, Rabu (19/10).
Senada dengan itu, Suyanto (57), pegawai TU di SMAN 1 Murung, mengatakan, selama pengabdiannya sebagai PNS sudah terbiasa dan pasrah atas seringnya terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan. Namun, ketika dikaitkan dengan kondisi sekarang, di mana bahan bakar minyak (BBM) mulai melambung dirasakannya cukup berdampak ke dalam perekonomian keluarganya.
“Status memang PNS, tapi kami cuma pegawai TU saja yang tidak punya tunjangan sertifikasi layaknya para guru. Untuk penghasilan tambahan kami yang di TU tentu saja Tunjangan Daerah merupakan penghasilan yang paling dinantikan selain gaji pokok,” ujar Suyanto, Rabu.
Suyanto juga mengaku bersyukur selain bekerja di TU, dirinya memiliki usaha di kantin sekolah yang didukung sang istri. Jadi seandainya sang istri tidak turut menopang perekonomian keluarga, mungkin dirinya dan keluarga terjebak dalam kesulitan ekonomi.
Demikian halnya dengan Suyanto, Pajrul (47) dan Tono (49) juga mengungkapkan, lebih dari bulan terakhir ketika mengecek rekening gajinya Tunjangan Daerah yang biasa ada nominal tambahan di luar gaji pokok, hingga kini tidak pernah terlihat lagi.
“Sudah sampai bosan bolak-balik ATM, jadi sekarang pasrah saja kaya pak Suyanto kalau dipikirin bisa bikin stres, jadi kalau masuk ya alhamdulillah pak,” tutur Pajrul.
Sementara Asliadi, Kepala SMKN-1 Muara Teweh, mengatakan, sejak dikeluarkan Surat Edaran beberapa bulan lalu untuk Tunjangan Daerah pegawai TU SMKN-1 masih belum ada yang menerima.
“Untuk pegawai Tata Usaha di SMKN-1 ini pada intinya memang mengeluh dengan belum dibayarnya Tunjangan Daerah tersebut yang sebelumnya mereka menerima, sehingga sekarang mereka tidak menerima lagi. Ya jelaslah mereka pasti mengeluh,” ucap Asliadi, Rabu.
Ia menyebutkan, para TU ini menerima Rp750.000 di luar gaji yang mereka terima, namun sekarang tidak menerima.
“Ya, jelas saja mereka mengeluh, meskipun Tunjangan Daerah tidak seberapa dengan dari hasil gaji mereka,” bebernya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng No 8/2021 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkup Pemprov Kalteng, besaran tunjangan untuk pegawai TU golongan IV sebesar Rp1.750.000 dan golongan III Rp1.500.000, golongan II Rp1.400.000, dan golongan I Rp1.200.000 per bulan. c-hrt/c-lis/c-sjs











