“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Kecamatan untuk didata. Karena sudah sekian lama kegiatan ini baru kami giatkan lagi, tindakan pertama yang kami ambil adalah peringatan hingga kedua dan ketiga. Jika mereka masih nekat atau kami temukan lagi, maka pasti akan diberikan sanksi adat dulu,” ujar Irawati kepada awak media.
Adapun penertiban praktek haram ini memang sudah menjadi atensi Irawati. Menurutnya, banyak warga melapor terkait munculnya tempat prostitusi yang sebelumnya sudah lama pernah ditertibkan. Sebagai wanita, Ia juga menyayangkan adanya praktek lokalisasi tersebut, dan dengan tegas akan merobohkan tempat tersebut. c-prs











