KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Setelah kasusnya viral akibat dugaan berselingkuh dengan perempuan yang sudah bersuami dan memiliki anak menjadi perhatian publik, bahkan menuai kritikan pedas dari berbagai tokoh masyarakat, agama, adat serta anggota DPRD Katingan, akhirnya oknum Kadis tersebut mundur dari jabatannya.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kadis di Pemerintah Kabupaten Katingan viral, karena perbuatan mereka layaknya hubungan suami istri tertangkap tangan atau OTT oleh suami selingkuhannya bersama aparat penegak hukum yang saat itu sedang berduaan di dalam sebuah mobil.
“Oknum Kadis ini sudah kita bebaskan dari tugas dan jabatan sebagai Kadis. Ini merupakan hukum bagi yang melanggar aturan ASN, keputusan ini merupakan bagian dari disiplin ASN walaupun secara pribadi dirinya menyatakan mengundurkan diri. Seandainya yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, dengan kasus seperti ini kita akan tetap memproses dengan memberhentikannya dari jabatannya sebagai Kadis,” kata Seketaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan Bambang Harianto, di Kasongan, Jumat (4/11).
Menurut Sekda, apabila ada oknum Kadis, camat atau pejabat yang berbuat salah, apalagi berselingkuh, harus sportif. Artinya secara gentle mundur dari jabatannya.
“Diharapkan kepada oknum-oknum pejabat ASN yang lain apabila berbuat salah sebaiknya cepat mundur, sehingga tidak ada ribut-ribut. Apabila dirinya merasa bersalah, maka sebaiknya ambil tindakan cepat mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Sekda yang geram dengan oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji.
Sekda mengharapkan, kepada ASN lingkup Pemkab Katingan jangan berbuat yang tidak baik. Harus dapat menjaga marwah ASN dengan menjaga sopan santun, etika, moral karena kasus perselingkuhan seperti ini merupakan pelajaran yang sangat berharga. Jangan coba-coba melanggar aturan, etika, apalagi aturan kepegawaian sudah jelas mana yang dilarang, mana yang diperbolehkan.
“Sanksi-sanksi terkait aturan ASN sudah jelas, bahkan sejak menjadi CPNS sudah ada materi tersebut, apalagi ini sudah senior. Oknum Kadis ini sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadis dan menjadi staf umum, sedangkan untuk menggantikan jabatan Kadis sudah ditunjuk Plt pada dinas tersebut,” tegas Sekda.
Terkait kembali hebohnya ada isu oknum camat yang diduga selingkuh, menurut Sekda, belum ada laporannya. Apabila ada oknum-oknum ASN baik Kadis, camat, Kabid dan lainnya melakukan hal tercela seperti apa yang dilakukan oknum Kadis tersebut, maka sama saja yang bersangkutan bunuh diri karena akan diproses.
“Apabila itu terjadi tidak akan kami biarkan dan akan kami proses, akan dinonjobkan dari jabatannya. Terkait isu yang beredar tersebut, semua pejabat yang diisukan sudah saya panggil dan saya wanti-wanti karena mereka contoh bagi bawahan dan masyarakat. Apabila ada, maka kita panggil untuk pembinaan, karena kasus seperti ini tidak bisa kita biarkan. Selama ini isu tersebut kita tidak tahu siapa yang dirugikan, beda masalahnya bila yang bersangkutan OTT seperti oknum Kadis tersebut,”ungkap Sekda. c-sus





