Dijelaskan dia, ada banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan, baik fakor ekonomi, media sosial, pernikahan usia dini di mana kondisi psikologis yang belum stabil, serta lingkungan.
“Kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lamandau seperti fenomena gunung es, yaitu kasus kekerasan yang dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan dan anak hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya. Perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu atau takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya,” bebernya.
Saat ini, lebih jauh dikatakan dia lagi, bukan saatnya untuk saling melihat kesalahan, tetapi mari kia saling bergandengan tangan.
“Setiap orang dan kalangan memiliki kewajiban untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan memberikan informasi tentang eskalasi (pertambahan korban kekerasan), potensi, dan dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga.
Dengan demikian, kata dia, kita semua dapat memahami pentingnya ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini dan peran dari laki-laki untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga. c-kar











