-
HUKUM

Kayu Tak Bertuan di Kereng Bengkirai Diduga Hasil Ilegal Logging

62
×

Kayu Tak Bertuan di Kereng Bengkirai Diduga Hasil Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA POLICE LINE - Unit Yupiter Polres Kotim saat pasang police line di TKP penemuan kayu.
-

Dari kasus ini, Satreskrim Polres Kotim juga diterpa isu tidak sedap oleh satu  media. Dimana dalam pemberitaan, oknum perwira Satreskrim Polres Kotim dan Polsek Baamang, dituduh terkesan menutup kasus ilegal logging yang sedang ditangani tersebut.  Menampik pernyataan itu, AKP Lajun menegaskan pihaknya merasa tidak pernah menutupi kasus tersebut.

Bahkan Ia selalu terbuka kepada pihak media. Apalagi dengan kasus seperti ini Lajun selalu menggandeng awak media baik untuk memberikan kritik, saran maupun memantau perkembangan proses penyelidikan, dan mempublikasikan hasil ungkapan sebagai bentuk mendukung kebebasan pers.

“Dalam berita itu di TKP ada sebuah serkel, namun pada nyatanya di lapangan tidak satu pun serkel yang kami temukan hanya ada kayu saja. Bahkan tidak ada aktifitas apapun di situ. Saat di TKP kami juga meminta kepada jurnalis tersebut untuk sama-sama ikut ke TKP namun Ia enggan, dengan alasan takut terjadi hal-hal yang diinginkan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, disebutkan dalam pemberitaan itu pemilik kayu dan serkel berinisial MK, pemilik mengakui sudah berkoordinasi dengan aparat Polsek Baamang dan Satreskrim Polres Kotim.

Pernyataan ini juga dibantah oleh Kasat Reskrim, dimana piihaknya tidak pernah kenal dengan pemilik kayu.

“Saya tegaskan tidak pernah kenal dengan pemilik. Saya tahu kalau disitu ada kayu juga baru ini dari mereka. Pada intinya saya membatah isi berita tersebut yang menuduh kami menutupi atau pun melindungi oknum pelaku ilegal logging tersebut. Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus dugaan ilegal logging ini,” tegasnya. c-prs

 

-
-
-