-
HUKUM

Kayu Tak Bertuan di Kereng Bengkirai Diduga Hasil Ilegal Logging

62
×

Kayu Tak Bertuan di Kereng Bengkirai Diduga Hasil Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA POLICE LINE - Unit Yupiter Polres Kotim saat pasang police line di TKP penemuan kayu.
-
  • Polisi Bantah Tutupi Kasus

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Unit  Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberi police line ratusan kayu campuran tak bertuan yang diduga hasil ilegal logging di daerah Kereng Bengkirai, tepatnya di Sungai Mentaya (Anak Sungai Mentaya) Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, pada Kamis (17/11) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ratusan kayu jenis campuran tersebut yang informasinya didapatkan dari masyarakat. Menurutnya, belum diketahui siapa pemilik kayu tersebut, terlebih tidak ada aktivitas apa pun ketika petugas tiba di lokasi.

Tidak hanya itu saja, petugas juga telah berupaya mencari tahu kepada warga sekitar lokasi namun tidak ada yang tahu siapa pemilik kayu-kayu tersebut, sehingga cukup sulit untuk menemukan sang pemilik.

“Jumlah kayu yang kami amankan ada sebanyak 140 kayu balok 20 x 20 dan dan satu kubik papan kurang lebih 63 keping. Untuk pemindahan kayu masih dalam proses dan akan kita pindahkan ke tempat yang lebih aman,” terang Kasat Reskrim kepada Tabengan, Jumat (18/11).

Meski mendapat kendala terkait minimnya informasi, Kasat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelidiki temuan tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan menggandeng Dinas Kehutanan untuk mengungkap kasus ini.

-
-
-