HM Bob Maha Putra: Sikap Ini Membuat Resah dan Terburu-buru
KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dibekukannya kepengurusan DPC Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas oleh Pengurus DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah sejak 19 November 2022, mendapat perhatian serius dari kalangan muda Kapuas.
HM Bob Maha Putra, Kepala Desa Pulau Telo yang juga mantan Ketua KNPI Kapuas periode 2015-2019 serta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Golkar mengatakan, pembekuan kepengurusan KNPI Kapuas oleh DPD ini terlalu terburu-buru dan tidak bijaksana.
“Saya juga kaget saat diberitahukan bahwa kepengurusan KNPI Kapuas dibekukan. Menurut saya, ini adalah suatu langkah yang terburu-buru, dan saya sangat menyesalkan. Selain dapat membuat resah seluruh pengurus, baik kabupaten sampai kecamatan, juga berimbas dengan kredibilitas organisasi,” kata Bob kepada Tabengan di kediamannya, Minggu (20/11).
Terlebih, lanjut Bob, saat ini yang sudah memasuki masa persiapan, baik Pilkada Bupati, Pileg sampai Pilpres, setidaknya langkah yang diambil ini jangan sampai membuat suatu asumsi atau opini-opini miring di mata masyarakat.
“Keberadaan dan kebesaran nama KNPI selama ini memang murni demi kepentingan kepemudaan yang positif dalam pembinaan peningkatan SDM, dengan tujuan agar para pemuda kita lebih maju dan kreatif dalam upaya turut serta meningkatkan pembangunan. Sebab, dengan diambilnya langkah pembekuan ini justru memunculkan pemikiran negatif di masyarakat, terlebih bagi organisasi kepemudaan lainnya,” ujar Bob.
Informasinya, pembekuan kepengurusan ini dilakukan justru saat pengurus sudah menganggendakan adanya Rapat Pimpinan Paripurna Daerah dan Musyarawarah Daerah pada Senin, 21 November 2022.
Namun, dengan adanya surat kepengurusan KNPI Kabupaten Kapuas telah dibekukan, tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi seluruh anggota, baik di kabupaten sampai kecamatan, sebab dilakukan tanpa adanya penjelasan dan sangat mendadak. c-yul











