Spirit Kalteng

Kurir Ninja Xpress Dirampok di Jalan Tingang 

44
×

Kurir Ninja Xpress Dirampok di Jalan Tingang 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA RAMPOK-Sibli (28) menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas), di Jalan Tingang, Gang Rungan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) sore.

 PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang kurir jasa layanan antar Ninja Xpress menjadi korban begal di Jalan Tingang, Gang Rungan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) sore.

Sibli (28) menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) ketika sedang mengantarkan paket kepada pelanggan. Sejumlah jahitan harus diterima di area perut akibat luka tusukan senjata tajam.

Saat dikonfirmasi di rumahnya, Sibli mengaku jika saat itu hendak mengantarkan paket kepada pelanggan dengan tujuan Jalan Tingang Gang Rungan 25. Setelah berkeliling cukup lama di lokasi, rumah pelanggan tak kunjung ketemu.

“Karena tidak ketemu rumah pelanggan, saya putar balik dan berencana ke kantor. Namun sampai di depan gang dicegat dua pria,” ucapnya.

Ketika dihentikan oleh kedua pelaku, korban ditanya hendak mengantarkan ke siapa. Korban yang kembali mengecek alamat pada paket kemudian didekap oleh salah seorang pelaku dari arah belakang.

“Pelaku berperawakan tinggi besar mendekap saya dari belakang, kemudian pelaku satunya merampas tas saya. Saya sempat berusaha melawan namun ditusuk di arah perut,” jelasnya.

Menurutnya, di dalam tas yang berhasil dicuri kawanan pencuri itu berisi uang COD paket kurang lebih senilai 6 juta rupiah dan satu unit ponsel pribadi. Usai tersungkur jatuh, ia pun berusaha mengejar pelaku namun tidak ketemu.

“Saya ketika itu sempat pergi ke kantor, kemudian di tolong dan diantarkan oleh rekan kerja ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan medis,” paparnya.

Untuk diketahui, atas kejadian ini korban telah melaporkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Jumat (25/11/2022) pagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya tindak pidana curas tersebut.

“Kami sudah terima laporannya dan kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *