Tak hanya kasus narkotika, Polres Lamandau juga menarus perhatian khusus pada kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Dalam kesempatan itu, Bronto juga memaparkan pengungkapan kasus, capaian, hingga tingkat penyelesaian kasus yang ditangani, termasuk sejumlah kasus menonjol seperti kasus narkotika dan pelecehan seksual.
“Sepanjang tahun 2022 ini, kita telah menangani sebanyak 139 kasus dan 98 di antaranya telah diselesaikan atau meningkat 9,1 persen dari tahun sebelumnya (2021),” terangnya.
Selain menyampaikan soal keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana, dalam rilis akhir tahun itu, Kapolres juga menyampaikan soal reward and punishment kepada sejumlah personel.
“Kami selalu berusaha objektif memberikan sanksi dan penghargaan kepada anggota,” pungkas Kapolres. c-kar











