PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir, melantik dan pengambilan sumpah 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024.
Kegiatan pengambil sumpah dan janji PPK, Rabu (4/1) di selenggarakan di Aula Britz Hotel Pangkalan Bun, yang di hadiri Camat se Kobar, Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo dan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, kegiatan Pengambilan sumpah dan janji PPK se Kobar ini, sebagai tahapan untuk Pemilu tahun 2024, hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, Tentang Pedoman Teknis pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“30 orang PPK yang baru saja di ambil sumpah dan janji, akan bertugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan April 2024,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.
Diakuinya, dalam hal perekrutan tenaga Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024, mengalami kendala karena minimnya sumber daya manusia, terutama desa desa terpencil, sehingga pendaftarannya pun harus mengalami perpanjangan waktu.
Dalam kesempatan itu, Chaidir menegaskan agar seluruh anggota PPK untuk bersikap netral dan jangan berpihak pada salah satu partai politik, jika di dalam melaksanakan tugasnya menyimpang dan terbukti ada pelanggaran, maka akan di tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu juga diminta kepada PPK untuk segera melakukan jalin komunikasi yang baik dengan pihak kecamatan, karena komunikasi ini sangat penting dalam menyampaikan berbagai informasi, serta dengan terjalinnya komunikasi maka akan terwujud sinergitas dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas,” ujar Chaidir. (yulia)











