-
Hukrim

Berbahaya! Ruslan Dimasukan Kembali ke Nusa Kambangan 

45
×

Berbahaya! Ruslan Dimasukan Kembali ke Nusa Kambangan 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIKIRIM - Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah bersama jajaran terkait, menunjukan senjata yang dibawa lari Ruslan, saat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelum mengirim Ruslan ke Nusa Kambangan.
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO,ID – Narapidana kelas kakap, Ruslan Bin Muhammad Yusuf (39), yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun pada tanggal 4 Desember 2022 dan berhasil ditangkap di Ramayana Mall Pontianak pada Minggu (8/1), akhirnya harus kembali ke Lapas Karanganyar Nusa Kambangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, selama pelarian Ruslan Bin Muhammad Yusuf, pihaknya bersama Polres Kobar dan bekerja sama dengan Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, terus melakukan pencarian dan pengejaran. Meski terbilang agak licin , akhirnya Ruslan pun berhasil ditangkap pada saat tengah melakukan pencurian di Ramayana Mall Pontianak.

“Penangkapan terhadap salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, selama ini berjalan baik dan kesemuanya berkat ikatan sinergitas yang kuat. Sebab komunikasi yang terjalin dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik jajaran Polda Kalteng dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat dan Jajaran Polda Kalbar dalam hal ini Polresta Pontianak,” kata Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, Rabu (11/1).

Sejak Ruslan  melarikan diri, pihaknya berusaha keras untuk menangkap kembali yang bersangkutan. Guna memperkuat dalam pencarian  maka dibentuklah Tim Khusus Internal dan bantuan Tim dari Polres Kotawaringin Barat serta Polres Jajaran Polda Kalbar. Semua tim terus berkomunikasi dan melakukan pengejaran ke seluruh pelosok di wilayah  Kalimantan Barat.

“Akhirnya pada Minggu (8/1), narapidana Ruslan pun berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak, dan selanjutnya pada hari  Senin (09/01), Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau, Lapas Pangkalan Bun dalam hal ini saya langsung turun dan bergabung ke lapangan, melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan. Alhamdulillah senjata  berhasil ditemukan di daerah Sekubang, Sintang, Selasa (10/01),” terang Doni.

Para Rabu (11/1) pagi, Ruslan tiba di Palangka Raya, dan atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, dalam rangka  mencegah gangguan keamanan, kemudian diputuskan yang bersangkutan langsung dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusa Kambangan dengan pengawalan ketat personel Brimob.

“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Jajaran Polda Kalteng, jajaran Polda Kalbar, masyarakat, dan semua pihak yang telah banyak membantu sampai dengan tertangkapnya kembali Ruslan Bin Muhammad Yusuf,” ujar Doni.  c-uli

-
-
-