SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Seorang bandar narkoba tak berkutik setelah dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (12/1) lalu, di kediamannya Jalan MT Hariyono Barat, Kecamatan Baru Ketapang, Kota Sampit.
Dari hasil tangkapan polisi berhasil mengamankan 6 paket sabu berukuran besar dengan berat total 611 gram (6 ons) usai menggeledahan kediaman bandar tersebut.
Kasat Norkoba Polres Kotim AKP Bagus Winamorko menyebut terduga pelaku bernisial MR (26). Pemuda itu menjadi sasaran setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kediamannya diduga sering terjadi transaksi sabu.











