Uncategorized

Tim Cobra Bekuk Bandar Narkoba, 6 Ons Sabu Berhasil Diamankan

40
×

Tim Cobra Bekuk Bandar Narkoba, 6 Ons Sabu Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- MR beserta barang bukti diamankan Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim. ISTIMEWA

“MR (26) saat itu kami amankan saat berada di pinggir jalan dekat rumahnya. Disaksikan oleh lurah setempat kami ajak MR ke rumah lalu dilakukan penggeledahan. 6 paket besar sabu ditemukan dalam 3 buah kaleng bekas makanan dalam kamar MR, yang ditimbang beratnya 611 gram atau 6 ons lebih,” terang Kasat Narkoba Polres Kotim kepada Tabengan.
Selain sabu, lanjut Kasat, barang bukti lain yang turut disita di antaranya 6 kaleng bekas makanan, 6 pack plastik klip ukuran sedang, 1 pack plastik transparan berukuran besar, dan tiga unit ponsel.

“Untuk asal barang masih dalam pengembangan. Dari pengakuan pelaku sabu itu miliknya sendiri. Kami juga masih menelusuri dari siapa barang haram tersebut didapat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MR dibidik Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati. c-prs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *