Spirit Kalteng

Mahasiswi Diduga Hamil Tewas Minum Herbisida

36
×

Mahasiswi Diduga Hamil Tewas Minum Herbisida

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DUGAAN BUNUH DIRI-Petugas ketika memeriksa botol Herbisida merk Gramaxone bekas diminum korban

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Diduga karena telah menenggak racun jenis Herbisida merk Gramaxone, L (22) meninggal dunia. Fakta ini terungkap ketika dikonfirmasi Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jumat (13/1/2023) siang.

“Berdasarkan keterangan saksi berinisial Sa (23), korban L ini dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang di antara mereka,” katanya.

“Sebelum mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup karena aib tersebut, saudari L yang merupakan mahasiswi salah satu unversitas di Kota Cantik Palangka Raya sempat meminta pertanggungjawaban kepada saksi Sa,” ungkapnya.

Diterangkannya, awal mula diketahuinya korban meminum racun tersebut ketika saksi sedang mengangkat meja dosen ke ruangan dan melihat kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 lalu.

“Tidak ingin berlama-lama, Sa langsung mengubungi pihak keluarga guna penanganan medis lebih lanjut terkait masuknya cairan racun merk Gramaxone pada tubuh L,” tuturnya.

“Sempat dirawat secara intensif di RSUD Doris Sylvanus selama 4 hari. Namun takdir berkata lain, suadari L akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” urainya.

Dalam kasus ini, lanjut Roedi, pihaknya telah berupaya menerima laporan polisi, mendatangi TKP, mencatat saksi dan korban, menyerahkan ke piket SPKT dan Reskrim Polsek Pahandut.ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *