Bahkan, dengan kelotok itu pula, meskipun daerah tersebut tidak di situasi banjir, nakes yang ditugaskan di Puskesmas atau di Pustu itu bisa pula menggunakannya sebagai alat transportasi dari Pustu ke Puskesmas dan dari Puskesmas ke Kasongan untuk menghadiri undangan Kepala Dinas, Bupati, Wabup atau Sekda.
“Sehingga, dapat meminimalisir pengeluaran atau biaya transportasi,” terang legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selanjutnya, untuk anggaran pengadaan kelotok dimaksud, menurutnya bisa saja diusulkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan atau bisa pula dengan caranya masing-masing Puskesmas dan Pustu, dengan berbagai inovasi dan terobosan.
“Sehingga masing-masing Puskesmas dan Pustu bisa memiliki Kelotok dimaksud,” tambah anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. c-dar











