PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Gubernur Kalteng telah menerbitkan surat permintaan pengosongan Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng.
“Harusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dapat secara arif dan bijaksana dalam ikut serta memajukan iklim olahraga di Kalteng dengan memperhatikan KONI. Karena kalau seperti ini seolah-olah masalahnya tetap klasik, tidak menuruti kemauan Pemprov, KONI dideritakan,” ucap Parlin Bayu Hutabarat selaku pendiri LBH Genta Keadilan Palangka Raya, Senin (30/1).
Sebelum surat tersebut terbit, sempat terjadi konflik internal di dalam KONI Kalteng. Pasalnya, KONI Pusat telah menolak Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kalteng yang rapat plenonya difasilitasi oleh Pemprov Kalteng selaku Dewan Penyantun lantaran tidak memenuhi AD/ART KONI.
Dengan terbitnya surat pengosongan tersebut, KONI Kalteng terancam kehilangan kantor, termasuk kendaraan operasional yang berasal dari Pemprov Kalteng. Pemprov beralasan gedung dan kendaraan tersebut hanya dipinjamkan dan nantinya akan dialihkan untuk Sekretariat Desk Pemilihan Umum.
“Untuk kejelasan organisasi KONI Kalteng saat ini, harus diaudit harta kekayaan (aset) KONI Kalteng dan yang mana aset yang masih dipinjampakaikan oleh Pemprov,” tegas advokat kondang itu.
Menurut Parlin, hal tersebut penting untuk transparansi anggaran yang selama ini telah diterima Pengurus KONI dari Pemprov Kalteng. Kalaupun selama ini KONI telah menerima hibah dari Pemprov Kalteng, maka penting juga disampaikan pada publik untuk apa digunakan dan berapa besar yang diterima
Parlin menyebut masyarakat Kalteng berharap KONI dapat menjadi rumah untuk kemajuan olahraga di Kalteng.
“Jangan sampai nanti ke depannya berganti pengurus masalahnya tetap sama itu-itu saja. Lucu kan, KONI selama ini tidak memiliki fasilitas tetap, sementara selama itu pula telah menerima hibah,” ujar Parlin.
Dia menyebut audit aset sangat penting agar jangan sampai keberadaan dan kebutuhan anggaran KONI selama ini dikelola dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga sangat merugikan bukan hanya bagi pengurus, tapi juga merugikan bagi kemajuan olahraga di Kalteng. dre











