-
Hukrim

Tak Ingin Bercerai Seorang Kakek Habisi Nyawa Istri

19
×

Tak Ingin Bercerai Seorang Kakek Habisi Nyawa Istri

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PEMBUNUH-Pelaku berinisial BJ (75) ditahan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. berujung maut yang terjadi pada Kamis (23/2) lalu.
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Karena tidak ingin bercerai seorang kakek berusia 75 tahun di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tega menghabisi nyawa istrinya sendiri yang baru ia nikahi 1 tahun lebih.
Pelaku berinisial BJ (75) kini telah tahan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. Sementara permasaahan rumah tangga yang berujung maut itu terjadi pada Kamis (23/2) lalu.
Wakapolres Kotim, Kompol Yosep Thomas Tortet dihadapan wartawan mengatakan, pelaku BJ dan IS (52) korban yang tidak lain sang istri datang kepada katua RT untuk dimediasi menyelesaikan masalah rumah tangga pasangan tersebut.
“Jadi sesampainya di rumah RT (Saksi), juga hadiri saksi lain kemudian dibahaslah permasalahan, namun tidak ditemukan penyelesaian. Tidak terima Pelaku marah, salah satu saksi termasuk korban panik keluar dari rumah ketua RT,” terang Tortet.
Lebih lanjut, korban lari keluar lewat pintu belakang namun terjatuh pelaku yang mengejar mengambil pisau yang terselip di dinding dapur  dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban sebanyak 7 kali hingga tewas.
“Saat ini pelaku kami kenakan  pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) tentang barang siapa dengan sengaja nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” pungkasnya. prs

-
-
-