PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Sabtu (4/3), ada yang beda di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun. Hari itu ada penampilan grup Band L’Kalbu, band yang beranggotakan warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Grup band ini tidak kalah hebat dengan band musik profesional yang ada di luar.
Hadir sebagai undangan Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, rombongan wartawan pun terpukau mendengar alunan musik grup Band L’Kalbu. Dengan alat musik yang seadanya, namun atas kekompakan dan keahlian masing-masing pemain, menghasilkan suara musik yang bikin badan pendengar ikut bergoyang dan ikut bernyanyi.
Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, warga binaan yang bermain musik merupakan salah satu dari hasil pembinaan, dan hal itu tertuang dalam Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kemasyarakatan. “Pembinaan merupakan kewajiban dari kami dan hal itu juga merupakan hak dari seluruh warga binaan untuk mendapatkan pembinaan, yang salah satunya bermain musik. Tadi teman-teman wartawan bisa lihat sendiri bagaimana mereka main musik, dengan segala kekurangan dan keterbatasan, kami telah memaksimalkan pembinaan, kalau masalah skill mereka tidak kalah dengan grop Band di luar,” ujar Doni Handriansyah, Sabtu (5/3).
Menurut Doni, grup musik L’Kalbu ini latihan setiap hari. Ketika petugas Lapas tidak ada kegiatan, dan Grup Band L’Kalbu latihan setiap sore hari, dan tampil setiap hari Sabtu pagi yang menghibur seluruh warga binaan. “Setiap hari Sabtu pagi grup Band kami ini tampil yang menghibur seluruh warga binaan kami, dan warga binaan pun sangat terhibur. Kegiatan ini pun mampu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sebab melalui kegiatan ini yang memiliki bakat bisa tersalurkan, ini merupakan hiburan bagi warga binaan tanpa melibatkan pihak orang luar,” ujar Doni.
Menurutnya, jika ada pihak luar atau misalnya pemerintah daerah meminta grup L’Kalbu ini untuk tampil di luar Lapas, maka pihak Lapas pun harus meminta persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), melalui proses persidangan TPP ini, yang akan menentukan apakah grup Band L’Kalbu ini bisa tampil di luar Lapas atau tidaknya, semuanya berdasarkan sidang TPP.
“Saya tidak bisa memutuskan, tapi ada anggota TPP yang akan melakukan berbagai pertimbangan yang dituangkan dalam persidangan. Jika hasil sidang TPP diijinkan maka akan tampil di luar, akan tetapi grup band kami sebelum Pandemi Covid-19, pernah tampil di event yang di buat oleh pemerintah daerah Kobar,” ujar Doni. yuliantini





