-
Hukrim

Kejari Bartim Kawal Proyek Miliaran Rupiah di DPUPR

50
×

Kejari Bartim Kawal Proyek Miliaran Rupiah di DPUPR

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIUS EKSPOSE – Kajari Barito Timur Daniel Pananangan saat ekspose pendampingan proyek di Dinas PUPR, Selasa (7/3). 
-

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Berdasarkan Surat Permohonan dari Dinas PUPR Perkim Bidang Perkim dan Sumber Daya Air (SDA) pada 7 Maret 2023,Kejaksaan Negeri Barito Timur Provinsi melaksanakan kegiatan ekspos pedampingan paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).

“Pendampingan yang kita lakukan ini berdasarkan surat permohonan dari Dinas PUPR Perkim Bidang Perkim dan Bidang Sumber Daya Air,” jelas Kepala Kejari Bartim Daniel Pananangan, Selasa (7/3).  Dilanjutkan Daniel, ada beberapa kegiatan yang akan mereka laksanakan di tahun ini. Ada yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada yang dari APBD Kabupaten Barito Timur.

“Pekerjaan yang dananya bersumber dari DAK diantaranya galian saluran primer, rehabilitas saluran primer dan pembangunan saluran air. Ada juga rehabilitas saluran primer di Kecamatan Awang dan di Desa Jaar,” ungkap Kajari.

Sedangkan yang bersumber dari APBD Barito Timur, pembuatan Bronjong di Desa Ketab, Kupang Bersih, Pinang Tunggal dan Desa Tuyau.  “Pekerjaan ini sangat penting dilaksanakan mengingat akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi, sehingga di beberapa tempat di Kecamatan Pematang Karau mengalami banjir dan ait menggerus jalan di beberapa lokasi. Jadi harus dibuatkan bronjong secepatnya, kalau tidak jalan akan terbawa arus air,” beber Kajari.

Sedangkan untuk bidang Perkim ada tiga kegiatan yang diminta pendampingan, yaitu peningkatan jalan lingkungan Perumahan Pondok Karet RT 9 Kelurahan Tamiang Layang, kedua pengkatan Jalan Talohen menuju saluran irigasi Kecamatan Dusun Tengah, dan yang ketiga peningkatan jalan veteran kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah.  “Dengan pagu anggaran masing-masing Rp500 Juta, Rp1,249 miliar dan Rp499 juta,” terangnya.

Kepala PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Supian Effendi menyampaikan, pendampingan dari pihak Kejaksaan karena resiko pada pekerjaan tersebut cukup besar.  “Kemungkinan pasti ada, baik diawal maupun saat pelaksanaan pekerjaan. Jadi pendampingan ini bukan saja saat pelaksanaan pekerjaan tapi juga sejak awal akan memulai pekerjaan,” jelas Supian.  c-yus

-
-
-