PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID– Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dalam hal pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Pulpis telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang didampingi Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai menyerahkan LKPD 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar, bersama dengan 5 kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Barut, Kabupaten Bartim, Kabupaten Mura, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas.
“Hari ini, kita menyerahkan LKPD Pulang Pisau Tahun 2022 yang dilaksanakan di auditorium BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, Senin (13/3/2023).











