SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mendukung proses pelaksanaan akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah akan sepenuhnya melakukan upaya-upaya untuk mendukung, memotivasi, mendorong dan memperlancar proses pelaksanaan akreditasi.
Supaya diketahui, RSUD dr Murjani Sampit merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dan rumah sakit rujukan regional Kalimantan Tengah yang diwajibkan terakreditasi. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang akreditasi rumah sakit yang merupakan pedoman bagi rumah sakit dalam melaksanakan akreditasi.
“Untuk tahun ini RSUD dr Murjani Sampit akan melaksanakan survei akreditasi sesuai standar lembaga akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna LARS DHP,” ujarnya saat acara komitmen bersama menuju akreditasi paripurna tahun 2023, Rabu (8/2).
Dilanjutkannya, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang berkualitas, memegang peranan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebagai pelayan publik yang merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.
Pemerintah Daerah berharap pada upaya perbaikan yang dilakukan rumah sakit, dalam rangka perbaikan mutu peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sehingga akan dapat terwujudnya indikator kabupaten sehat.
Hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan pengakuan masyarakat Kotim terhadap Rumah Sakit Umum Daerah, di samping meningkatkan peran serta rumah sakit dalam mendukung program kesehatan nasional.
Dijelaskannya, standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menjalankan keamanan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, minimal dalam jangka waktu 3 tahun sekali.
Karena itu, Pemda terus berupaya melakukan perbaikan fisik dan melengkapi fasilitas untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Untuk itu saya mengharapkan kerja sama semua pihak di RSUD dr Murjani untuk memberikan dukungan sepenuhnya. Jangan setengah-setengah, mengganggu, apalagi berusaha untuk menghambat proses akreditasi karena percuma semua pembangunan dan pemenuhan fasilitas seperti itu, tanpa adanya pelayanan yang diberikan dari hati agar RSUD dr Murjani dapat memperoleh tingkat kelulusan akreditasi paripurna,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya meminta semua dapat melakukan kerja sama yang baik di semua staf rumah sakit. Mulai dari pimpinan puncak sampai setiap lapis terbawah, harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan lebih baik. Jangan sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditasi ini akan menjadi beban yang menambah kerjaan karena harus bekerja sesuai standar-standar akreditasi.
“Karena yang menjadikan komponen penilaian dalam survei akreditasi ini adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka panjang. Bukan hanya pada saat survei akreditasi, maka semua pihak harus melakukan itu dengan sebenar-benarnya, sebab dengan adanya kerja sama,” pungkasnya. c-may











