SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Kotim Irawati dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin (12/12).
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan dirinya mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil nyata kerja keras Pemerintah Kabupaten Kotim dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita bersyukur karena kinerja Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat respons yang baik dari Pemerintah pusat. Semoga penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Dijelaskannya penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM itu diberikan atas upaya pemerintah daerah , kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Dimana kriteria dari kabupaten dan kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan.
Menurut Irawati, Pemkab Kotim telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM di Kotim, di antaranya pemenuhan dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, akta lahir, kartu identitas anak dan kartu keluarga.
“Termasuk, pelayanan kesehatan di Kotim dengan adanya fasilitas kesehatan yakni Rumah sakit, puskesmas hingga Posyandu,” tuturnya. (C-May)





