PALANGKA RAYA/TABENGAN – Ketua Persatuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Dr (Cand) Maruba Rajagukguk menegaskan bahwa Gereja harus menjadi gereja yang inklusif dan mampu menjadi penengah dan mendamaikan yang berselisih.
“Semangat Moderasi Beragama juga harus diimplementasikan dalam lingkup kehidupan warga gereja di tengah-tengah masyarakat Indonesia umumnya, terlebih Kalimantan Tengah dan khususnya Kota Palangka Raya,” kata Pdt. Dr (Cand) Maruba Rajagukguk, Kamis (16/3), saat sebagai pembicara/nara sumber dalam giat Pembinaan Lembaga Keagamaan Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang berlangsung selama 3 hari di Asrama Haji Palangka Raya 15-17 Maret 2023.
Lanjut Pdt. Dr (Cand) Maruba Rajagukguk, bahwa sebagian orang mengatakan, bahwa hal ini sulit dilakukan. Namun sebenarnya hal ini sangat mungkin dilakukan oleh gereja. Mengapa demikian? Karena Alkitab menjelaskan secara jelas sejumlah sikap dan teladan dari Tokoh-tokoh Alkitab terutama Tuhan Yesus Kristus yang memberi teladan-Nya dengan Melayani dan Mengasihi tanpa batas.
Pria yang juga Anggota FKUB Provinsi Kalimantan Tengah itu, memaparkan bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata moderasi beragama berasal dari kata Bahasa latin “moderatio” yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Menurut Abior, jika pengertian moderasi tersebut disandingkan dengan kata beragama. Menjadi moderasi beragama, maka istilah tersebut merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktek beragama.
Wakil Ketua Pengurus Pusat (MPP) dari Sinode Gereja Misi Amanat Agung itu juga menjelaskan yang mana di Indonesia Negara menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya di tuangkan dalam pasal 29 UUD 1945. Itulah sebabnya ada banyak agama yang ada di Indonesia dengan ajarannya masing – masing. Karena banyak agama, maka dibutuhkan sikap hidup yang moderat untuk meminimalisir kekerasan dan sikap yang ekstrem dalam beragama.
“Oleh karena itu setiap agama perlu menggali dan menemukan nilai-nilai baik dalam beragama untuk diajarkan kepada pemeluknya, agar bisa hidup berdampingan dengan umat beragama lain,” imbuh Gembala Sidang GMAA Pusat Palangka Raya itu.
Pada kesempatan itu, dirinya juga memaparkan tentang nilai yang ada dalam ajaran gereja yang dapat dijadikan sebagai pegangan bagi umat Kristen dalam melakukan moderasi beragama dikalangan gereja Kristen, yang tentu memiliki relevansi dengan indikator moderasi beragama menurut Kementerian Agama RI, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Akomodatif terhadap budaya lokal.
“Secara umum kata Gereja berasal dari kata Yunani Ekaleo atau Eklesia yang berarti orang yang di panggil keluar dari Kegelapan menuju TerangNya yang ajaib. (1 Petrus 2 : 9). Situmorang mengutip pendapat Sproul yang mengatakan bahwa Gereja adalah orang yang keluar dari kehidupan dosa untuk masuk kedalam wilayah anugerah Tuhan. Gereja adalah Persekutuan orang percaya bukan bicara tentang tempat Ibadah,” ujarnya lagi.
Karena Gereja, kata Pdt. Dr (Cand) Maruba Rajagukguk, adalah Persekutuan orang-orang percaya yang memiliki berbagai karakter, maka banyak sekali gereja mengalami konflik baik secara internal maupun eksternal. Gereja sebagai orang percaya kepada Kristus yang biasa disebut dengan orang Kristen seringkali memiliki cara pandang yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Ada orang Kristen yang memiliki pemahaman yang ekskutif, sehingga memandang orang Kristen yang lain ataupun orang diluar Kristen sebagai orang yang penuh dengan dosa.
Dan karena itu, lanjut dia, dijauhkan dan tidak bisa diterima dalam komunitasnya. Kondisi seperti ini perlu di moderasi oleh gereja sehingga gereja tidak terpecah – pecah. Tetapi sebaliknya menjadi gereja yang mau menerima keterbatasan orang lain, menghargai perbedaan dan melayani tanpa batas. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri bagi gereja untuk mengusahakan dan melakukan moderasi beragama baik secara Internal gereja maupun dengan sesama umat beragama lain.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini diharapkan nilai-nilai yang menjadi kekuatan gereja dalam melakukan moderasi beragama dikalangan gereja Kristen yang bersumber dari ajaran Alkitab, dengan sejumlah referensi untuk menemukan relevansinya dengan indikator moderasi beragama yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,” tandasnya. dsn