PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di kios Agen Bank Link Jasmine Jalan G Obos, tepatnya di depan Dlavan Cafe dan Karaoke, Selasa (4/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang wanita tiba-tiba masuk ke dalam kios dan membekap karyawan di dalamnya serta langsung mengambil uang tunai dan melarikan diri.
Naas, pelaku yang diketahui bernama Elisa, berhasil dikejar oleh karyawan dan ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
Sinti, karyawan Agen Bank Link Jasmine, mengatakan jika saat itu pelaku datang dari arah belakang kios dan menggedor pintu meminta untuk dibuka. Karena mengira yang menggedor adalah karyawan shift selanjutnya, Sinti pun membuka pintu. Setelah itu, pelaku kemudian masuk ke dalam dan mengaku sebagai pihak kepolisian.
“Pelaku mengaku sebagai polisi dan menyebut jika pemilik kios, ibu Maria Magdalena terkena kasus penggelapan dan meminta agar tidak melakukan transaksi apapun,” katanya.
Ia menerangkan, saat itu bermaksud menelpon secara diam-diam. Namun pelaku segera memukul dan membekap mulutnya agar tidak berteriak. Pelaku lantas segera mengambil uang tunai di dalam tas, adapun yang diambil diperkirakan mencapai Rp4 juta.
“Pelaku langsung kabur setelah mengambil uang. Saya kejar dan saya cabut kunci sepeda motornya. Pelaku berhasil diamankan bersama warga sekitar,” terangnya.
Usai diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya oleh kepolisian.
Sementara Maria Magdalena, pemilik Agen Bank Link Jasmine, menjelaskan, jika pelaku merupakan mantan karyawannya dan sempat bekerja selama tiga bulan. Tapi kemudian diberhentikan karena ketahuan mencuri uang dan menggelapkan dana transaksi.
“Sudah lama tidak kelihatan, tapi dua minggu lalu sempat menipu lagi. Di mana pelaku datang ke kios Bank Link dan meminta uang Rp10 juta ke karyawan dengan mengaku atas perintah saya,” jelasnya. fwa











