NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID-Warga Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupten Lamandau, Selasa (4/4) digegerkan penemuan mayat laki-laki di sebuah rumah kontrakan milik Delilia. Belakangan diketahui bahwa mayat itu adalah Riyanto, berusia 57 tahun.
Mendapatkan laporan tentang penemuan mayat tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Lamandau, bersama Polsek Lamandau langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, pada hari Selasa (4/4) pukul 13.00 Wib kita mendapat laporan terkait penemuan mayat laki-laki di Desa Samu Jaya Rt 01 Rw 01 Kecamatan Lamandau. Selanjutnya Team Inafis Satreskrim Polres Lamandau mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan bersama Dokter dari Puskesmas Lamandau,” ungkapnya, Rabu (5/4).
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan, lanjut dia, diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Riyanto (57) warga desa Samu Jaya yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, jenazah diperkirakan sudah dua hingga tiga hari. Petugas tidak menemukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, hanya terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,” bebernya.
Dirinya menambahkan, bahwa korban diduga menderita suatu penyakit. Fakta-fakta yang diketemukan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gejala hipertensi hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan keterangan dokter serta barang bukti yang ada ditempat kejadian perkara.
“Penyebab korban meninggal dunia diduga karena riawayat penyakit hipertensi yang kambuh dan tidak mendapatkan pertolongan secara cepat karena korban yang tinggal sendiri di rumah,” tukasnya.c-kar





