Beranda Kriminal Maling Kabel Rumah Ditangkap Warga KriminalMaling Kabel Rumah Ditangkap WargaTim Redaksi1 min baca12 April 202370×Maling Kabel Rumah Ditangkap WargaSebarkan artikel ini DIAMANKAN- Tersangka diamankan di Polresta Palangka Raya. ISTIMEWA Nahas, saat hendak melarikan diri warga melihat aksi pelaku dan melakukan pengejaran. “Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya, Rabu (12/4/2023). fwa Post Views: 70 « 1 2 Pos TerkaitKriminalKlinik Kecantikan, Agen, Reseller Kosmetik, Salon Penjual Kosmetik DiraziaKriminalKasatlantas: Knalpot Brong Resahkan MasyarakatKriminalJual Kosmetik Tanpa Izin Edar, 2 Wanita DitangkapKriminalKejari Palangka Raya Musnahkan Barbuk 80 PerkaraKriminalPENGADILAN- Tak Diberi Uang, Hendra Banting HP Mantan IstriKriminalPencuri Motor Karyawan Iconnet Ternyata Sudah 8 Kali Masuk Penjara
Klinik Kecantikan, Agen, Reseller Kosmetik, Salon Penjual Kosmetik DiraziaKriminal23 Februari 2025+BBPOM Temukan 5 Kosmetik Berbahaya dan 61 Tanpa…
Kasatlantas: Knalpot Brong Resahkan MasyarakatKriminal11 Januari 202411 Januari 2024PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota…
Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, 2 Wanita DitangkapKriminal27 November 2023PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan…
Kejari Palangka Raya Musnahkan Barbuk 80 PerkaraKriminal27 Juli 2023“Tapi sangat kecil kemungkinannya karena penyimpanan BB terutama…
PENGADILAN- Tak Diberi Uang, Hendra Banting HP Mantan IstriKriminal21 Juli 2023Melihat ponsel milik Jati masih terus mengeluarkan asap,…
Pencuri Motor Karyawan Iconnet Ternyata Sudah 8 Kali Masuk PenjaraKriminal16 Juli 2023Pada tempat lain, Ijong meminta bantuan Mursidi menjualkan…