PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jaksa Agung (JA) RI ST Burhanuddin memimpim Kunjungan Kerja Virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin (17/4). Burhanuddin menyatakan, cuti bersama yang telah diberikan oleh pemerintah dirasa sudah cukup panjang.
“Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan,” tutur Burhanuddin. Pathor Rahman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) didampingi M Sunarto selaku Wakajati Kalteng beserta para Asisten, Kabag TU, Para Pejabat Eselon IV dan seluruh Pegawai Kejati Kalteng mengikuti kegiatan tersebut di Aula Kejati Kalteng.
Burhanuddin menyampaikan bahwa momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga. Cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari tanggal 24-26 April menjadi 19-26 April 2023. Lamanya cuti telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada Lebaran kali ini. Kebijakan itu Burhanuddin anggap sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga. Tradisi mudik diyakini akan memperkuat jalinanan silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan kehangatan. Makna berkumpul dengan keluarga adalah menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun kesibukan lainnya.
Tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Dalam teori ekonomi, hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. “Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” yakin Burhanuddin.
Memasuki masa libur panjang, Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam penjagaan. Maka untuk itu, petugas keamanan dalam dan atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya.
Meskipun Pemerintah telah memberikan kelonggaran, Burhanuddin mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. “Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial,” ucap Burhanuddin. Dia mengingatkan bahwa para warga Kejaksaan sekaligus garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan mereka.
“Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar dia. Bagi yang akan mudik, Burhanuddin mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. “Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah,” pungkas Burhanuddin.
Dalam kunjungan kerja secara virtual tersebut juga hadir Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kajati, Kajari, Kacabjari, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. dre