-
Hukrim

2 Janda Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan 

42
×

2 Janda Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan 

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penipuan online
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Diduga kepincut dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian, dua janda asal Kalteng dan Aceh harus menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Kedua korban rela mengeluarkan uang jutaan rupiah setelah berkenalan melalui akun media sosial dan menjalin hubungan jarak jauh.

Seperti yang dialami oleh MR (48), wanita asal Provinsi Aceh. uang senilai Rp115 juta harus raib dibawa pria yang mengaku berinisial HB (47) yang mengaku sebagai polisi yang berimbas di Kalimantan Tengah. Korban pertama kali kenal dengan pelaku melalui medsos tiktok yang dikenalkan oleh tetangganya

Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.

“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Minggu (30/4/2023).

Akibat curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.

Namun naas, usai dilakukan penyelidikan oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota polisi di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

“Kemudian korban kami sarankan untuk melapor hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” tuturnya.

Hal yang sama turut dialami oleh AR (35). Warga Kalteng ini mengalami pemerasan oleh polisi gadungan berinisial TS (30).

Pegawai di salah satu instansi pemerintah ini, berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.

Karena termakan bujuk rayu pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Palembang, keduanya pun menjalani hubungan asmara.

Parahnya, kemesraan keduanya diwarnai dengan aktivitas videocall mesum atau VCS. Nahas, aksi tersebut ternyata direkam oleh sang pria.

“Rekaman video itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang,” ucapnya.

Akibat takut videonya disebarkan, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, korban mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.

Korban yang masih dihantui ketakutan, kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin.

Oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, korban disarankan untuk tidak mengirimkan uang kembali kepada pelaku.

Sementara pelaku yang merupakan polisi gadungan tersebut, diberikan edukasi jika menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan kan melanggar UU ITE.

“Selain itu juga jika melakukan pemerasan, itu merupakan tindak pidana. Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video-video korban,” pungkasnya.

Maraknya aksi penipuan melalui media sosial menjadi perhatian serius Tim virtual Bidhumas Polda Kalteng. Kabid Humas pun mengimbau agar seluruh masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal.

Jangan sampai masyarakat mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.

“Stop percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial. Karena bisa saja masyarakat justru menjadi korban penipuan dan pemerasan. Karena kejahatan siber saat ini memiliki beragam modus,” imbaunya. FWA

 

 

 

-
-
-