Spirit Kalteng

KPU Kapuas Sepi Pendaftar Bacaleg

12
×

KPU Kapuas Sepi Pendaftar Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Shinra, Admin Silon KPU Kapuas

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID Sampai dengan hari ke-4, Kamis (4/5), sejak dibukanya pendaftaran, baik bagi  Partai Politik maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas masih belum menerima satu pun berkas pendaftar.

Hal ini dikatakan petugas penerima berkas pendaftaran bagi Bacaleg dan Partai Politik,  Shinra yang juga  Admin Silon KPU Kapuas saat ditemui Tabengan di ruang sekretariat penerimaan berkas pada Kantor KPU Kapuas.

“Sampai dengan hari ini (Kamis) sejak dibuka pada tanggal 1 kemarin, kita masih belum menerima satu pun berkas pendaftaran, baik itu dari  Bacaleg maupun partai,” katanya.

Namun demikian, lanjut Shinra, sudah ada beberapa pengurus partai yang datang ke pihaknya konsultasi terkait syarat-syarat teknis, sekaligus menentukan kesiapan dan hari serta tanggal mereka akan datang mendaftarkan partai serta para Bacalegnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh Bacaleg dan 18 Partai Politik yang ada di Kabupaten Kapuas, bahwa batas terakhir pendaftaran adalah tanggal 14 Mei 2023 tepatnya pukul 23.59 WIB. Lewat dari batas yang telah ditentukan, secara tegas akan ditolak. c-yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *