PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID– Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Senin (15/5/2023), menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 tentang Persetujuan Raperda Perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulpis Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2023, di gedung DPRD Pulpis.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, seluruh tahapan sampai dengan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Hari ini mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Dinamika yang terjadi saat pembahasan Raperda tersebut, menunjukkan sikap kedewasaan dan komitmen kita bersama dalam cita-cita mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Bupati.











