Pulang Pisau

Demi Caleg, 3 Kades di Pulpis Pilih Mengundurkan Diri

54
×

Demi Caleg, 3 Kades di Pulpis Pilih Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Pulpis Herman Wibowo

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID– Tiga orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengajukan pengunduran diri demi maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) Tahun 2024 mendatang.

“Betul, sebanyak 3 orang Kades mencalonkan diri menjadi legislatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulpis Herman Wibowo, Senin (15/5/2023).

Dikatakan Herman, Kades yang mengundurkan diri maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Pulpis. Antara lain, Kades Gadabung Suprapto, Kades Bahaur Hulu Mastuni, dan Kades Mantaren 1 Yatno Gustanto.

Diakui Herman, Kades yang mengajukan pengunduran diri itu masa jabatannya masih hingga 2025 mendatang. Herman menjelaskan, pengunduruan diri para Kades depenitif ini ditujukan dengan surat pengajuan pengunduran diri oleh masing-masing Kades yang dilanjutkan kepada Bupati yang kemudian didisposisikan ke DPMD yang selanjutkan segera diproses.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Hukum Setda Pulpis terkait dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati, pemberhentian Kades tersebut, dan juga berproses ke Inspektorat Kabupaten Pulpis untuk selanjutnya dilakukan audit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *