-
Hukrim

Simpan Sabu, Seorang Janda di Sampit Dibekuk Polisi

20
×

Simpan Sabu, Seorang Janda di Sampit Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP- Tersangka kasus narkoba saat ditangkap oleh petugas Polres Kotim. ISTIMEWA
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Seorang janda berinisial F (25) dibekuk aparat kepolisian lantaran kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu di saku dalam kantong jaket yang ia kenakan pada Selasa (23/5) lalu.

Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Bagus Winamorko mengatakan, perempuan tersebut ditangkap saat tengah berada Gang Bina Tani, Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

“Saat kami geledah badan ditemukan satu paket sabu dengan berat total 5,14 gram. Dari tangannya kami juga menyita barang bukti lain seperti sehelai kertas tisu, satu unit ponsel, dan satu unit motor Honda Beat yang dikendarai oleh F (25) saat itu,” terang Kasat Narkoba, Kamis (25/5).

Bagus menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Sementara itu pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini untuk megetahui dari mana asal barang.

“Pelaku kami sangkakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. c-prs

 

 

 

-
-
-