Katingan

Disdukcapil Tak Bisa Langsung Berikan Data Penduduk ke KPU Katingan

63
×

Disdukcapil Tak Bisa Langsung Berikan Data Penduduk ke KPU Katingan

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Tak Bisa Langsung Berikan Data Penduduk ke KPU Katingan
Sukarti, Kepala Disdukcapil Katingan

“Data tersebut terkirim secara otomatis ke Adminduk di pusat melalui sistem online setiap hari,” terangnya, seraya menjelaskan bahwa dengan data itu pula merupakan data yang sudah dipilih dan dikirim nanti ke KPU Kabupaten Katingan.

Dirinya juga menjelaskan tentang data kependudukan masyarakat di Kabupaten Katingan yang dikirim ke Dirjen Adminduk per 31 Desember 2022 tersebut, tidak hanya yang berusia di atas 17 tahun, tapi semua usia, atau dari usia 0 hingga lansia.

Oleh karena Dirjen Adminduk meminta agar menyerahkan juga data masyarakat yang berusia 16 tahun namun pada Pemilu 2024 mendatang genap berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman mulai sekarang, sehingga Disdikcapil juga harus mengirim data tersebut.

“Sekarang sedang kami lakukan secara bertahap,” pungkas mantan kabag TU di Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan ini. c-dar