-
Hukrim

Tak Dapat Tahan Nafsu, Guru Silat Cabul Diamankan Polisi

57
×

Tak Dapat Tahan Nafsu, Guru Silat Cabul Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DUGAAN PENCABULAN-Masrun alias Bongkeng saat diamankan polisi.
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Akibat meraba payudara murid silat-nya dengan alasan mengisi ilmu tenaga dalam serta melakukan  perbuatan yang tidak senonoh melalui Video Call, Masrun alias Bongkeng (52) warga jalan Mahakam Gg XIII RT 007 RW.O02 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib

Pasalnya, akibat tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian, orang tua dari murid silat pelaku melaporkan kejadian ini kepada aparat Polres Kapuas. Alhasil berdasar dengan laporan tersebut, Kamis (25/5/23) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari Resmob langsung mengamankan pelaku saat berada di kediamannya.

Sebagaimana rilis yang disampaikan ke media ini, bahwa perbuatan tidak senonoh ini telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali dan yang pertama pada bulan Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku, kemudian yang 3 kalinya dilakukan dibelakang sebuah sekolah dasar dimana mereka berlatih silat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan, adanya penangkapan pelaku yang dilaporkan telah melakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perbahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dikatakan Iptu Iyudi Hartanto, modusnya sendiri adalah pelaku berpura-pura  akan mengisi tenaga dalam pada korban, dan terkait pesan Whatshapp, yang meminta korban mengirimkan foto CD dan Bra, pelaku menjanjikan bahwa siapapun lelaki yang dikehendaki korban akan selalu tunduk padanya.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat.c-yul

 

-
-
-