PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim Eksaminasi Khusus pada Direktorat UHLB, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Sri Suhartini menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Kepala Kejati Kalteng Pathor Rahman melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodik Mahendra membantah kedatangan tim tersebut adalah khusus untuk memeriksa kejanggalan penanganan perkara tertentu seperti isu yang beredar di masyarakat.
“Baru sinkronisasi data saja. Selanjutnya tim akan melaporkan hasilnya ke pimpinan di Jakarta,” terang Dodik, Rabu (31/5).
Dia menambahkan, bahwa tujuan Tim Eksaminasi Khusus adalah melakukan sinkronisasi data putusan bebas maupun lepas pada tindak pidana korupsi (tipikor), data uang pengganti se-Kalteng pada bidang Pidana Khusus. Sedangkan terkait surat pengaduan masuk ke Seksi Penyidikan.
Dalam akun Instagram Kejati Kalteng pada Selasa (30/5), menyebutkan kedatangan tim adalah untuk melakukan eksaminasi khusus, klarifikasi terhadap surat pengaduan, kegiatan pengendalian eksekusi tunggakan uang pengganti dan validasi uang titipan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Satuan Kerja di wilayah Kejati Kalteng.
Kedatangan Tim Eksaminasi Khusus di Kantor Kejati Kalteng disambut langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman didampingi Wakajati M Sunarto beserta jajaran. Kegiatan eksaminasi khusus dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap profesionalisme penanganan perkara tipikor di wilayah Kejati Kalteng dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Khusus se-Kalteng. dre











