SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Ringowati terpaksa harus berhadapan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 3. Diduga 25 hektare lahan diakui milik Ringowati yang terletak di Desa Bukit Buluh Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan tersebut, yang merupakan peninggalan almarhum suaminya telah digarap dan perusahaan seluas sekitar 10 hektare.
Kepada Tabengan, Ringowati mengungkapkan bahwa persoalan ini berawal pada tahun 2014 silam. Saat itu mereka sudah menegaskan kepada perusahaan bahwa areal itu milik mereka sekeluarga agar tidak digarap. Namun, beberapa tahun kemudian ternyata lahan itu tetap juga digarap bahkan sudah ditanami sekitar 10 hektare dari 25 hektare yang digusur alat berat tersebut. Penyelesaiannya pun berlarut-larut hingga akhirnya pihak keluarga mereka memutuskan kembali mempertanyakan kepada pihak perusahaan.
“Lahan itu ada bukti tanam tumbuh berupa kelapa dalam, dan yang mereka tanam saat ini 10 hektare dilahan milik kami ini,” kata Ringowati, Rabu (31/5) lalu.
Mereka bersama anak dan keluarganya sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan. Mereka hanya memberikan waktu lima hari kedepan kepada manajemen perusahaan untuk memberikan jawaban terkait ganti rugi lahan 10 hektare milik mereka itu.
“Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami selama ini. Dan kami punya bukti kepemilikan terhadap tanah yang 10 hektare itu,” tegasnya.
Untuk lahan mereka tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT). Selama ini mereka rutin menyetorkan pajak tanah milik mereka ini. Namun mereka mendapati bukti milik perusahaan, jika terindikasikan adanya pemalsuan tandatangan mereka yang menjual lahan tersebut kepada pihak perusahan.
“Selama ini kami selalu bayar pajak untuk tanah tapi kenapa bisa perusahaan dengan sewenang-wenang meski sudah kami peringati waktu itu jangan lagi melanjutkan penggarapan dan penanaman,” katanya.
Sejauh ini, kata dia mereka menggandeng organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng untuk memerjuangkan hak hak masyarakat itu.
“Kalau memang tidak ada penyelesaian maka kami sepenuhnya akan memperjuangkan hak kami atas tanah tersebut,” katanya. (C-May)











