PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait perusakan yang terjadi di TK PAUD Yayasan Theona Jalan Trans Kalimantan Km 38, Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu yang terjadi Rabu (7/6) lalu.
Dari hasil penyelidikan terungkap jika pelaku perusakan ternyata sekelompok anak-anak yang juga merupakan alumni dari sekolah tersebut.
Usai menemukan pelaku dari perusakan tersebut, Polsek Bukit Batu segera melakukan mediasi dengan memanggil pihak yayasan dana para orang tua dari pelaku.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, anak-anak tersebut mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas sampai dengan melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam kelas TK-A dan TK-B serta yang berada di luar kelas.
Mereka yang melakukan perusakan berumur berkisar 6-9 tahun dan telah bersekolah di salah satu sekolah dasar di lokasi setempat.
“Semua perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah spontanitas dan hanya untuk bermain-main tanpa ada yang menyuruh,” katanya, Senin (12/6).
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Polsek Bukit Batu, lanjutnya, atas kejadian tersebut masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan, yaitu pihak sekolah tidak memerhatikan sistem keamanan dan pihak orang tua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
“Masing-masing orang tua membantu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut,” pungkasnya. fwa











