Hukrim  

Polda Amankan Truk Muatan Kayu

TABENGAN/YULIUS YARTONO DIAMANKAN-Mobil truk Mitsubishi Colt Diesel 155PS Nopol DA 8745 EF bermuatan kayu diduga hasil illegal logging berhasil diamankan Ditreskrim Polda Kalteng saat melintas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur.

+Barbuk Dititip di Polsek Dusteng

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel 155PS Nopol DA 8745 EF diduga bermuatan kayu hasil illegal logging berhasil diamankan Tim Unit Operasional (Opsnal) Ditreskrim Polda Kalteng saat melintas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur.

Berdasarkan pantauan lapangan media ini, Selasa (13/6)  sekitar pukul 13.00 WIB, tampak beberapa orang Reserse Polda Kalteng menggiring satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel  155PS Nopol DA 8745 EF yang diduga bermuatan kayu hasil illegal logging dititipkan di Mapolsek Dusun Tengah.

Saat dikonfirmasi Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SIK mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

“Benar kita belum dapatkan info adanya penangkapan  truk bermuaatan kayu,” kata AKBP Viddy Dasmasela.

Sementara itu, Kapolsek Dusun Tengah ketika akan dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat.c-yus