Spirit Kalteng

Masuknya Angkutan Kayu Log ke Kota Diatur Perwali

23
×

Masuknya Angkutan Kayu Log ke Kota Diatur Perwali

Sebarkan artikel ini
Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Maraknya aktivitas angkutan kayu log maupun angkutan berat lainnya yang masuk dan melintas di Kota Palangka Raya, mendapat perhatian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.

Sejumlah formula terus dirapatkan agar angkutan besar yang melintas di Jalan Kota Palangka Raya tidak menganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, dengan tetap menjaga pemeliharaan jalan.

Dirlantas Polda Kalteng AKBP RS Handoyo melalui Wadirlantas AKBP I Gede Putu Dedi mengatakan, permasalahan mengenai angkutan kayu log yang melintas di Kota Palangka Raya harus disikapi secara bijak, dengan melihat secara utuh dari sudut hulu ke hilir.

Secara logika, investor yang berani mendistribusikan usahanya pastinya telah mengajukan proses perizinan dan memiliki administrasi yang lengkap.

Pengawasan dari pengangkutan hingga ke pendistribusian tentunya dilakukan oleh pihak yang telah mengeluarkan perizinan tersebut. Sedangkan untuk fungsi lalu lintas, hanya bisa masuk dan merujuk ke masalah kelebihan muatan (over dimension/overloading).

Mengenai masuknya angkutan kayu log ke Palangka Raya, Pemko telah mengeluarkan Perwali yang mengatur jam tertentu angkutan besar dapat melintas.

“Bila berbicara mengenai overloading, alat ukur yang tersedia hanya jembatan timbang. Di arah Barito hanya ada di daerah Pasar Panas, Barito Timur. Kemudian kewenangan jembatan timbang adalah pihak Balai Perhubungan,” katanya, Rabu (14/6).

Disebutkan, Polda Kalteng telah menawarkan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menerapkan sistem Weight In Motion (WIM) di beberapa titik jalan. WIM merupakan suatu alat yang ditanam di suatu lokasi yang dapat memeriksa kapasitas muatan dan jenis kendaraan yang melintas di atasnya.

Sistem WIM sendiri sudah diterapkan oleh Korlantas Polri di Batang, Jawa Tengah. Melalui sistem WIM, maka kelebihan muatan suatu angkutan dapat terdeteksi hingga tidak tergantung dengan jembatan timbang.

“Tim Korlantas sudah dipertemukan dengan instansi terkait. Mudah-mudahan ada pandangan yang jelas untuk ke depan, sehingga melalui WIM nanti juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *