SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk aktif menyampaikan pelaporan realisasi fisik dan keuangan tiap bulannya.
“Selaku penanggung jawab kegiatan , SOPD harus aktif laporkan realisasi fisik atau keuangan sesuai dengan kondisi di lapangan, “ ucap Bupati Kotim Halikinnor .
Menurutnya , pelaporan yang harus dilaksanakan saat ini yakni pelaporan untuk dana APBD Kabupaten , serta pelaporan untuk dana APBN.
Kemudian Halikinnor juga mengimbau agar pelaporan pelaksanaan program maupun kegiatan secara aktif dilaporkan pada tepat pada tanggal 5 setiap bulannya.
”Hal ini sesuai dengan permintaan tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran provinsi, sebab nantinya pelaporan itu akan dilaporkan kepada tim provinsi, “ jelasnya.
Dilanjutkannya, untuk mempercepat penyerapan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD diharapkan penyerapan anggaran tidak tertumpuk di akhir tahun anggaran.Sebab hal itu menurutnya memberikan dampak yang signifikan terhadap perluasan kesempatan kerja, penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Belanja APBN dan APBD memberikan sumbangan bagi pertumbuhan perekonomian Kotim.Dengan adanya perbaikan atas penyerapan anggaran dan kontribusi APBN serta APBD yang betul- betul telah sesuai harapan maka rencana pertumbuhan ekonomi menurutnya akan lebih tinggi lagi daripada tahun- tahun mendatang. Dengan demikian maka lapangan pekerjaan terbuka lebih luas lagi. (MS)











